Behaviour Therapy


Terminologi terapi perilaku (behavior therapy) pertama kali dipakai oleh Skinner, Solomon, Lindsley dan Richards pada tahun 1953, namun setelah itu tidak dipergunakan lagi. Pada tahun 1959, Eysenck secara terpisah menggunakan terminology ini. Dalam kaitan dengan pengubahan perilaku (behavior modification), terdapat dua pendapat mengenai terapi perilaku. Sekelompok ahli mengatakan bahwa keduanya pada dasarnya sama saja, namun sekelompok lain mengatakan bahwa terapi perilaku biasanya berhubungan dengan metode kondisioning yang berlawanan (counterconditioning) misalnya, desentisasi (pengebalan) sistematik dan latihan asertif (assertive training), sedangkan terapi pengubahan perilaku menitikberatkan pada prosedur ‘aktif’ (operant conditioning). Di dalam perkembangannya, terapi perilaku sebagai metode yang dipakai untuk mengubah perilaku atau dalam arti umumnya sebagai salah satu teknik psikoterapi.Terapi perilaku dengan demikian tidak hanya mengubah gejala perilakunya, namun akan terjadi perubahan pada keseluruhan pribadinya sehingga terapi perilaku dalam arti sempitnya adalah psikoterapi. 

Tujuan umum dari suatu terapi perilaku ialah membentuk kondisi baru untuk belajar, karena melalui proses belajar dapat mengatasi masalah yang ada. Bentuk bentuk terapi Perilaku:

1. Sistematis Desensitisasi, adalah jenis terapi perilaku yang digunakan dalam bidang psikologi untuk membantu secara efektif mengatasi fobia dan gangguan kecemasan lainnya. Lebih khusus lagi, adalah jenis terapi Pavlov/terapi operant conditioning therapy yang dikembangkan oleh psikiater Afrika Selatan, Joseph Wolpe.

2. Exposure and Response Prevention (ERP), untuk berbagai gangguan kecemasan, terutama gangguan Obsessive Compulsive. Metode ini berhasil bila efek terapeutik yang dicapai ketika subjek menghadapi respons dan menghentikan pelarian.

3. Modifikasi perilaku, menggunakan teknik perubahan perilaku yang empiris untuk memperbaiki perilaku, seperti mengubah perilaku individu dan reaksi terhadap rangsangan melalui penguatan positif dan negatif.

4. Flooding, adalah teknik psikoterapi yang digunakan untuk mengobati fobia. Ini bekerja dengan mengekspos pasien pada keadaan yang menakutkan mereka. Misalnya ketakutan pada laba laba (arachnophobia ), pasien kemudian dikurung bersama sejumlah laba laba sampai akhirnya sadar bahwa tidak ada yang terjadi.

5. Latihan relaksasi

Relaksasi menghasilkan efek fisiologis yang berlawanan dengan kecemasan yaitu kecepatan denyut jantung yang lambat, peningkatan aliran darah perifer, dan stabilitas neuromuscular. Berbagai metode relaksasi telah dikembangkan, walaupun beberapa diantaranya, seperti yoga dan zen, telah dikenal selama berabad-abad.

6. Observational learning, Juga dikenal sebagai: monkey see monkey do. Ada 4 proses utama observasi pembelajaran.
Attention to the model.
Retention of details (observer harus mampu mengingat kebiasaan model)
Motor reproduction (observer mampu menirukan aksi)
Motivation and opportunity (observer harus termotivasi melakukan apa yang telah diobservasi dan diingat dan harus berkesempatan melakukannya).
reinforcement. Punishment may discourage repetition of the behaviour

7.Latihan Asertif

Tehnik latihan asertif membantu klien yang:
Tidak mampu mengungkapkan ‘’emosi’’ baik berupa mengungkapkan rasa marah atau perasaan tersinggung.
Menunjukkan kesopanan yang berlebihan dan selalu mendorong orang lain untuk mendahuluinya,
Klien yang sulit menyatakan penolakan, mengucapkan kata “Tidak”.
Merasa tidak punya hak untuk memiliki perasaan-perasaan dan pikiran-pikiran sendiri.

8. Terapi Aversi

Teknik-teknik pengondisian aversi, yang telah digunakan secara luas untuk meredakan gangguan-gangguan behavioral yang spesifik, melibatkan pengasosiasian tingkah laku simtomatik dengan suatu stimulus yang menyakitkan sampai tingkah laku yang tidak diinginkan terhambat/hilang.

Terapi ini mencakup gangguan, kecanduan Alkohol, Napza, Kompulsif, Fetihisme, Homoseksual, Pedhophilia, Judi, Penyimpangan seksual lainnya.

Teknik-teknik aversi adalah metode-metode yang paling kontroversi, misalnya memberikan kejutan listrik pada anak anak autis bila muncul tingkah laku yang tidak diinginkan.

9. Pengondisian operan

Tingkah laku operan adalah tingkah laku yang memancar yang menjadi ciri organisme aktif. Ia adalah tingkah laku beroperasi di lingkungan untuk menghasilkan akibat-akibat. Tingkah laku operan merupakan tingkah laku paling berarti dalam kehidupan sehari-hari, yang mencakup membaca, berbicara, berpakaian, makan dengan alat-alat makan, bermain, dsb. 

Rational Emotive Therapy


Rational Emotive Therapy sukar diganti dengan istilah bahasa Indonesia yang mengena paling-paling dengan dideskripsikan dengan mengatakan: corak konseling yang menekankan kebersamaan dan interaksi antara berpikir dan akal sehat (rational thinking), berperasaan (emoting), dan berperilaku (acting), serta sekaligus menekankan bahwa suatu perubahan yang mendalam dalam cara berpikir dapat menghasilkan perubahan yang berarti dalam cara berperasaan dan berperilaku. Maka, orang yang mengalami gangguan dalam alam perasaannya, harus dibantu untuk meninjau kembali caranya berpikir dan memanfaatkan akal sehat.

Pelopor dan sekaligus promotor utama dari corak konseling Rational Emotive Therapy ini adalah Albert Ellis pada tahun 1962. Sebagaimana diketahui aliran ini dilatarbelakangi oleh filsafat eksistensialisme yang berusaha memahami manusia sebagaimana adanya. Manusia adalah subjek yang sadar akan dirinya dan sadar akan objek-objek yang dihadapinya. Manusia adalah makhluk  yang berbuat dan berkembang dan merupakan individu dalam satu kesatuan yang berarti; manusia bebas, berpikir, bernafsu, dan berkehendak. Rational Emotive Therapy yang menolak pandangan aliran psikoanalisis yang berpandangan bahwa peristiwa dan pengalaman individu menyebabkan terjadinyagangguan emosional. Menurut Ellis bukanlah pengalaman atau peristiwa eksternalyang menimbulkan emosional, akan tetapi tergantung kepada pengertian yang diberikan terhadap peristiwa atau pengalaman itu. Gangguan emosi terjadi disebabkan pikiran-pikiran seorang yang bersifat irrasional terhadap peristiwa dan pengalaman yang dilaluinya.

Rational Emotive Therapy berpangkal pada beberapa keyakinan tentang martabat manusia dan tentang proses manusia dapat mengubah diri, yang sebagian bersifat filsafat dan sebagian bersifat psikologis, yaitu :
  • Manusia adalah makhluk yang manusiawi, artinya dia bukan superman dan juga bukan makhluk yang kurang dari seorang manusia.
  • Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh bekal keturunan atau pembawaan, tetapi sekaligus juga tergantung dari pilihan-pilihan yang dibuat sendiri.
  • Hidup secara rasional berarti berpikir, berperasaan, dan berperilaku sedemikian rupa, sehingga kebahagiaan hidup dapat dicapai secara efisien dan efektif.
  • Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk hidup secara rasional dan sekaligus untuk hidup secara tidak rasional.
  • Orang kerap berpegang pada setumpuk keyakinanyang sebenarnya kurang masuk akal atau irrasional, yang ditanamkan sejak kecil dalam lingkungan kebudayaan atau diciptakan sendiri.
  • Pikiran-pikiran manusia biasanya menggunakan berbagai lambang verbal dan dituangkan dalam bentuk bahasa.
  • Bilamana seseorang merasa tidak bahagia dan mengalami berbagai gejolak perasaan yang tidak menyenangkan serta membunuh semangat hidup, rasa-rasa itu bukan berpangkal pada rentetan kejadian dan pengalaman kemalangan yang telah berlangsung, melainkan pada tanggapannya yang tidak rasional terhadap kejadian dan pengalaman itu.
  • Untuk membantu orang mencapai taraf kebahagian hidupyang lebih baik dengan hidup secara rasional.
  • Mengubah diri dalam berpikir irrasional bukan perkara yang mudah, karena orang memiliki kecenderungan untuk mempertahankan keyakinan-keyakinan yang sebenarnya tidak masuk akal, ditambah dengan perasaan cemas tentang ketidakmampuannya mengubah tingkah lakunya dan akan kehilangan berbagai keuntungan yang diperoleh dari perilakunya.
  • Konselor RET harus berusaha membantu orang menaruh perhatian wajar pada kebahagiaan batinnya sendiri tanpa menuntut secara mutlak dukungan dari orang lain.
  • Konselor harus membantu konseli mengubah pikirannya yang irrasional dengan mendiskusikannya secara terbuka dan terus terang.
  • Diskusi itu akan menghasilkan efek-efek yaitu pikiran-pikiran yang lebih rasional , perasaan yang lebih wajar, dan berperilaku yang lebih tepat dan lebih sesuai.[3]

Konsep-Konsep Dasar Rational Emotive Therapy

Rational Emotive Therapy adalah aliran psikoterapi yang berlandaskan asumsi bahwa manusia dilahirkan dengan potensi, baik untuk berpikir rasional dan jujur maupun untuk berpikir irasional dan jahat. Manusia memiliki kecenderungan-kecenderungan untuk memelihara diri, berbahagia, berpikir dan mengatakan, mencintai, bergabung dengan orang lain, serta tumbuh dan mengaktualisasikan diri. Akan tetapi, manusia juga memiliki kecenderungan-kecenderungan ke arah menghancurkan diri, menghindari pemikiran, berlambat-lambat, menyesali kesalahan-kesalahan secara tak berkesudahan, takhayul, intoleransi, perfeksionisme, dan mencela diri, serta menghindari pertumbuhan dan aktualisasi diri. Memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk merusak diri sendiri, menghindar dari memikirkan sesuatu , menunda-nunda, berulang-ulang melakukan kesalahan, dan lain-lain. 

RET menegaskan bahwa manusia memiliki sumber-sumber yang tak terhingga bagi aktualisasi potensi-potensi dirinya dan bisa mengubah ketentuan-ketentuan pribadi dan masyarakat. Manusia dilahirkan dengan kecenderungan untuk mendesakkan pemenuhan keinginan-keinginan, tuntutan-tuntutan, hasrat-hasrat, dan kebutuhan-kebutuhan dalam hidupnya. Jika tidak segera mencapai apa yang diinginkannya, manusia mempersalahkan dirinya sendiri ataupun orang lain.

RET menekankan bahwa manusia berpikir, beremosi, dan bertindak secara stimulan. Jarang manusia beremosi tanpa berpikir, sebab perasaan- perasaan biasanya dicetuskan oleh persepsi atas suatu situasi yang spesifik.

            Menurut Allbert Ellis, manusia bukanlah makhluk yang sepenuhnya ditentukan secara biologis dan didorong oleh naluri-naluri. Ia melihat individu sebagai makhluk unik dan memiliki kekuatan untuk memahami keterbatasan-keterbatasan, untuk mengubah pandangan-pandangan dan nilai-nilai dasar yang telah diintroyeksikannya secara tidak kritis pada masa kanak-kanak, dan untuk mengatasi kecenderungan-kecenderungan menolak diri sendiri. Sebagai akibatnya, mereka akan bertingkah laku berbeda dengan cara mereka bertingkah laku di masa lampau. Jadi, karena bisa berpikir dan bertindak sampai menjadikan dirinya berubah, mereka bukan korban-korban pengkondisian masa lampau yang pasif.

Tujuan Rational Emotive Therapy

Ellis menunjukkan bahwa banyak jalan yang digunakan dalam Rational Emotive Therapy(RET) yang diarahkan pada satu tujuan utama, yaitu : " meminimalkan pandangan yang mengalahkan diri dari klien dan membantu klien untuk memperoleh filsafat hidup yang lebih realistik". Tujuan psikoterapis yang lebih baik adalah menunjukkan kepada klien bahwa verbalisasi-verbalisasi diri merka telah dan masih merupakan sumber utama dari gangguan-gangguan emosional yang dialami oleh mereka.

Tujuan dari Rational Emotive Theory adalah:
  • Memperbaiki dan mengubah segala perilaku yang irasional dan tidak logis menjadi rasional dan logis agar klien dapat mengembangkan dirinya.
  • Menghilangkan gangguan emosional yang merusak
  • Untuk membangun Self Interest, Self Direction, Tolerance, Acceptance of Uncertainty, Fleksibel, Commitment, Scientific Thinking, Risk Taking, dan Self Acceptance Klien.
  • Menunjukkan dan menyadarkan klien bahwa cara pikir yang tidak logis itulah penyebab gangguan emosionalnya.

Ciri-Ciri Rational Emotive Therapy(RET) sebagai berikut:
  • Dalam menelusuri masalah klien yang di bantu nya, konselor berperan lebih aktif di bandingkan klien. Maksudnya adalah bahwasanya peran konselor disini harus bersikap efektif dan memiliki kapasitas untuk memecahkan masalah yang di hadapi klien dan bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah yang di hadapi artinya konselor harus melibatkan diri dan berusaha menolong kliennya supaya dapat berkembang sesuai dengan keinginan dan di sesuaikan dengan potensi yang di miliki nya.
  • Dalam proses hubungan konseling harus tetap di ciptakan dan di pelihara hubungan baik dengan klien. Dengan sikap yang ramah dan hangat dari konselor akan mempunyai pengaruh yang penting demi suksesnya proses konseling sehingga dengan terciptanya proses yang akrab dan rasa nyaman ketika berhadapan dengan klien.
  • Tercipta dan terpeliharanya hubungan baik ini di pergunakan oleh konselor untuk membantu klien mengubah Cara berfikirnya yang tidak rasional menjadi rasional.
  • Dalam proses hubungan konseling, konselor tidak banyak menelusuri masa lampau klien.
  • Diagnosis (rumusan masalah) yang di lakukan dalam konseling rasional emotif bertujuan untuk membuka ketidak logisan cara berfikir klien. Dengan melihat permasalahan yang di hadapi klien dan faktor penyebabnya, yakni menyangkut cara pikir klien yang tidak rasional dalam menghadapi masalah, yang pada intinya menunjukkan bahwa cara berpikir yang tidak logis itu sebenarnya menjadi penyebab gangguan emosionalnya.

Analisis Transaksional


Analisis Transaksional (AT) adalah salah satu pendekatan psikoterapi yang menekankan pada hubungan interaksional. AT dapat dipergunakan untuk terapi individual, tetapi terutama untuk pendekatan kelompok. Pendekatan ini menekankan pada aspek perjanjian dan keputusan. Melalui perjanjian ini tujuan dan arah proses terapi dikembangkan sendiri oleh klien, juga dalam proses terapi ini menekankan pentingnya keputusan-keputusan yang diambil oleh klien. Maka proses terapi mengutamakan kemampuan klien untuk membuat keputusan sendiri, dan keputusan baru, guna kemajuan hidupnya sendiri.

AT dikembangkan oleh Eric Berne tahun 1960 yang ditulisnya dalam buku Games People Play. Berne adalah seorang ahli ilmu jiwa terkenal dari kelompok Humanisme. Pendekatan analisis transaksional ini berlandaskan teori kepribadian yang berkenaan dengan analisis struktural dan transaksional. Teori ini menyajikan suatu kerangka bagi analisis terhadap tiga kedudukan ego yang terpisah, yaitu : orang tua, orang dewasa, dan anak. Pada dasarnya teori analisis transaksional berasumsi bahwa orang-orang bisa belajar mempercayai dirinya sendiri, berpikir, dan memutusakan untuk dirinya sendiri, dan mengungkapkan perasaan- perasaannya.

Dalam mengembangkan pendekatan ini Eric Berne menggunakan berbagai bentuk permainan antara orang tua, orang dewasa dan anak. Dalam eksprerimen yang dilakukan Berne mencoba meneliti dan menjelaskan bagaimana status ego anak, orang dewasa dan orang tua, dalam interaksi satu sama lain, serta bagaimana gejala hubungan interpersonal ini muncul dalam berbagai bidang kehidupan seperti misalnya dalam keluarga, dalam pekerjaan, dalam sekolah, dan sebagainya.

Dari eksperimen ini Berne mengamati bahwa kehidupan sehari-hari banyak ditentukan oleh bagaimana ketiga status ego (anak, dewasa, dan orang tua) saling berinteraksi dan hubungan traksaksional antara ketiga status ego itu dapat mendorong pertumbuhan diri seseorang, tetapi juga dapat merupakan sumber-sumber gangguan psikologis. Percobaan Eric Berne ini dilakukan hamper 15 tahun dan akhirnya dia merumuskan hasil percobaannya itu dalam suatu teori yang disebut Analisis Transaksional dalam Psikoterapi yang diterbitkan pada tahun 1961. Selanjutnya tahun 1964 dia menulis pula tentang Games Pupil Play, dan tahun 1966 menerbitkan Principles of Group Treatment. Pengikut Eric Berne adalah Thomas Harris, Mc Neel J. dan R. Grinkers.

Logoterapi


Logoterapi dikemukakan oleh Viktor Emile Frankl. Frankl lahir pada tanggal 26 Maret 1905 di Wina dari pasangan Gabriel Frankl dan Elsa Frankl. Frankl yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dibesarkan dalam keluarga yang religius dan berpendidikan. Ibunya seorang Yahudi yang taat, dan Ayahnya merupakan pejabat Departemen Sosial yang banyak menaruh perhatian pada kesejahteraan sosial. Frankl menaruh minat yang besar terhadap persoalan spiritual, khususnya berkenaan dengan makna hidup (Koeswara, 1992).

Logoterapi adalah bentuk penyembuhan melalui penemuan makna dan pengembangan makna hidup, dikenal dengan therapy through meaning. Bastaman (2007) menambahkan selain therapy through meaning, logoterapi juga bisa disebut health through meaning. Logoterapi juga dapat diamalkan pada orang-orang normal. Dalam psikologi, logoterapi dikelompokkan dalam aliran eksistensial atau Psikologi Humanistik. Logoterapi dapat dikatakan sebagai corak psikologi yang memandang manusia, selain mempunyai dimensi ragawi dan kejiwaan, juga mempunyai dimensi spiritual, serta beranggapan bahwa makna hidup (the meaning of life) dan hasrat akan hidup bermakna (the will to meaning) merupakan motivasi utama manusia. Frankl memandang spiritual tidak selalu identik dengan agama, tetapi dimensi ini merupakan inti kemanusiaan dan merupakan sumber makna hidup yang paling tinggi (Bastaman, 2007). 

Logoterapi mempunyai landasan filosofis yaitu: kebebasan berkeinginan, keinginan akan makna, dan makna hidup (Koeswara, 1992). Dalam kebebasan berkeinginan, Frankl memandang bahwa manusia mempunyai kebebasan berkeinginan dalam batas tertentu. Manusia tidaklah bebas dari kondisi-kondisi fisik, lingkungan, dan psikologis, namun manusia mempunyai kebebasan untuk mengambil sikap terhadap kondisi-kondisi seperti itu. Keinginan akan makna merupakan motivasi utama manusia. Frankl memandang bahwa kesenangan, bukanlah tujuan utama manusia. Ia memandang bahwa kesenangan hanyalah efek dari pemenuhan dorongan dalam mencapai tujuan yaitu makna hidup. Makna hidup dapat ditemukan dalam keadaan apapun, bahkan dalam penderitaan dan kepedihan.
Inti dari ajaran logoterapi adalah:
  • Dalam setiap keadaan, termasuk dalam penderitaan sekalipun, kehidupan ini selalu mempunyai makna. 
  • Kehendak akan hidup bermakna merupakan motivasi utama setiap manusia. 
  • Dalam batasan-batasan tertentu manusia memiliki kebebasan dan tanggung jawab pribadi untuk memilih, menentukan, dan memenuhi makna dan tujuan hidupnya.
  • Hidup yang bermakna diperoleh dengan jalan merealisasikan tiga nilai kehidupan, yaitu nilai-nilai kreatif (creative values), nilai-nilai penghayatan (experiential values), dan nilai-nilai bersikap (attitudinal values).
Konsep Dasar Logoterapi:

a. Makna Hidup (Meaning of Life)
Makna hidup adalah hal-hal yang dianggap sangat penting dan berharga serta memberikan nilai khusus bagi seseorang. Makna hidup terkait dengan alasan dan tujuan dari kehidupan itu sendiri. 

b. Nilai-nilai Kreatif
Nilai-nilai kreatif merupakan nilai-nilai yang didapat dengan cara beraktivitas secara langsung terhadap suatu pekerjaan yang bisa membawa diri kita merasa bermakna. Pekerjaan ini tidak hanya terbatas pada pekerjaan yang bersifat formal dan menghasilkan uang, namun juga pekerjaan-pekerjan yang bersifat non-profit. Dalam sebuah pekerjaan, Frankl menekankan bahwa apapun pekerjaan itu dapat memberikan makna terhadap individu yang melakukannya.

c. Nilai-nilai Penghayatan
Nilai-nilai penghayatan merupakan suatu kegiatan menemukan makna dengan cara meyakini dan menghayati sesuatu. Sesuatu ini dapat berupa kebenaran, kebajikan, keyakinan agama, dan keimanan. Frankl percaya bahwa seseorang dapat menemukan makna dengan menemui kebenaran, baik melalui keyakinan agama atau yang bersumber dari filsafat hidup yang sekuler sekalipun. 

d. Nilai-nilai Bersikap
Nilai ini merupakan sikap yang diambil terhadap sebuah penderitaan yang tidak dapat dielakkan atau tak terhindarkan (inavoid moment). Hal ini bisa dalam bentuk kematian seseorang yang dicintai, penyakit yang tak dapat disembuhkan atau kecelakaan yang tragis. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin hal ini sama halnya dengan takdir yang dikenal dalam masyrakat kita. Sikap-sikap yang dikembangkan dalam hal ini antara lain menerima dengan ketabahan, kesabaran, dan keberanian segala bentuk penderitaan yang tidak dapat dielakkan. 

e. Dimensi Manusia dalam Logoterapi
Dalam aliran-aliran psikologi seperti psikoanalisa dan behavior, spiritualitas sangat diabaikan. Psikoanalisa hanya menekankan pada aspek-aspek psikologis yang merupakan wujud dari tuntutan kebutuhan jasmani. Sedangkan behavior menekankan aspek fisik atau perilaku yang tampak. 

f. Sindroma Ketidakbermaknaan
Menurut Frankl (dalam Koeswara, 1992), seseorang yang tidak menemukan makna hidup akan mengalami sindroma ketidakbermaknaan (syndrom of meaninglessness). Sindroma ini terdiri dari dua tahapan yaitu kevakuman eksistensi (existential vacum) dan neurosis noogenik. 

Terapi Logoterapi:

1. Intensi Paradoksikal 
Teknik intensi paradoksikal merupakan teknik yang dikembangkan Frankl berdasarkan kasus kecemasan antispatori, yaitu kecemasan yang ditimbulkan oleh antisipasi individu atas suatu situasi atau gejala yang ditakutinya. Intensi paradoksikal adalah keinginan terhadap sesuatu yang ditakuti. Landasan dari intensi paradoksikal adalah kemampuan manusia untuk mengambil jarak atau bebas bersikap terhadap dirinya sendiri (Boeree, 2007). 
Contohnya, individu yang menghindari eritrofobia selalu cemas kalau-kalau dirinya gemetaran dan mandi keringat ketika berada di dalam ruangan yang penuh dengan orang. Kemudian, karena telah ada antisipasi sebelumnya, individu benar-benar gemetaran dan mandi keringat ketika dia memasuki ruangan yang penuh dengan orang. Individu pengidap eritrofobia ini berada dalam lingkaran setan. Gejala gemetaran dan mandi keringat menghasilkan kecemasan, kemudian kecemasan antisipatori ini menimbulkan gejala-gejala gemetaran dan mandi keringat. Jadi gejala antisipatori mengurung individu di dalam kecemasan terhadap kecemasan.

2. Derefleksi
Derefleksi merupakan teknik yang mencoba untuk mengalihkan perhatian berlebihan ini pada suatu hal di luar individu yang lebih positif. Derefleksi memanfaatkan kemampuan transendensi diri yang ada pada manusia. Dengan teknik ini individu diusahakan untuk membebaskan diri dan tak memperhatikan lagi kondisi yang tidak nyaman untuk kemudian lebih mencurahkan perhatian kepada hal-hal lain yang positif dan bermanfaat. Dengan berusaha mengabaikan keluahannya, kemudian mengalihkannya pada hal-hal yang bermanfaat, gejala, kemudian mengalihkannya pada hal-hal yang bermanfaat, gejala hyper intention akan menghilang (Bastaman, 2007).
Pasien dengan teknik ini diderefleksikan dari gangguan yang dialaminya kepada tugas tertentu dalam hidupnya atau dengan perkataan lain dikonfrontasikan dengan makna. Apabila fokus dorongan beralih dari konflik kepada tujuan-tujuan yang terpusat pada diri sendiri, maka hidup seseorang secara keseluruhan menjadi lebih sehat, meskipun boleh jadi neurosisnya tidak hilang sama sekali. 

3. Bimbingan Rohani
Bimbingan rohani adalah metode yang khusus digunakan terhadap pada penanganan kasus dimana individu berada pada penderitaan yang tidak dapat terhindarkan atau dalam suatu keadaan yang tidak dapat dirubahnya dan tidak mampu lagi berbuat selain menghadapinya (Koeswara, 1992). Pada metode ini, individu didorong untuk merealisasikan nilai bersikap dengan menunjukkan sikap positif terhadap penderitaanya dalam rangka menemukan makna di balik penderitaan tersebut. 

Client Centered Therapy


Terapi Client-Centered atau Person-Centered di cetuskan oleh Carl Ransom Rogers (1902-1987) dengan sebutan nondirective counseling. Rogers (sebagai terapis) meminimalkan pengarahannya dan membantu kliennya memperjelas persepsi mereka mengenai diri sendiri. Rogers meneliti tentang persepsi klien terhadap self-aktual dan self-idealnya. Reflection of feelings adalah teknik yang dilakukan terapis dalam  memposisikan dirinya sebagai cermin bagi klien, agar klien dapat lebih mengenal dirinya, menerima diri sendiri, dan kemudian dapat mempersepsikan keadaannya sekarang.

KONSEP-KONSEP DALAM CLIENT-CENTERED THERAPY
Konsep dasar dari client-centered therapy adalah bahwa inidividu memiliki kecenderungan untuk mengakutalisasikan diri yang berfungsi satu sama lain dalam sebuah organisme. Para terapis lebih terfokus pada “potensi apa yang dapat dimanfaatkan”. Didalam terapi, terdapat dua kondisi inti: congruence dan unconditional positive regard. Congruence merujuk pada bagaimana terapis dapat mengasimilasikan dan menggiring pengalaman agar klien sadar dan memaknai pengalaman tersebut. Unconditional positive regard adalah bagaimana terapis dapat menerima klien apa adanya, di mana terapis membiarkan dan menerima apa yang klien ucapkan, pikirkan, dan lakukan. Di samping itu , terdapat juga sejumlah konsep dasar dari sisi klien, yakni self-concept, locus of evaluation, dan experiencing Self concept merujuk pada bagaimana klien memandang-memikirkan-menghargai diri sendiri. Locus of evaluation merujuk dari sudut pandang mana klien menilai diri. Orang yang bermasalah akan terlalu menilai diri mereka berdasar persepsi orang lain (eksternal). Experiencing, adalah proses di mana klien mengubah pola pandangnya, dari yang kaku dan terbatas menjadi lebih terbuka.

Ada beberapa konsep-konsep kepribadian yang dikemukakan Rogers, yaitu:
  1. Pengalaman, yakni alam subjektif dari individual, di mana hanya indidivu spesifik yang benar-benar memahami alam subjektif dirinya sendiri
  2. Realitas, yaitu persepsi individual terhadap lingkungan sekitarnya yang subjektif, di mana perubahan terhadap persepsi akan memengaruhi pandangan individu terhadap dirinya
  3. Kecenderungan individu untuk bereaksi sebagai keseluruhan yang beraturan (organized whole), di mana individu cenderung bereaksi terhadap apa yang penting bagi mereka (skala prioritas)
  4. Kecenderungan individu untuk melakukan aktualisasi, di mana individu pada dasarnya memiliki kecenderungan untuk menunjukkan potensi diri mereka, bahkan meskipun apa yang mereka lakukan (dan pikirkan) irasional;
  5. Self atau diri, yakni bagaimana individu memandang secara keseluruhan hubungan  aku (I) dan diriku (me), dan bagaimana hubungan keduanya dengan lingkungan;  6) simbolisasi, di mana individu menjadi sadar dengan pengalamannya, dan simbolisasi itu seringkali muncul secara konsisten dengan konsep diri; 7) penyesuaian psikologis, di mana keberadaan congruence antara konsep diri dan persepsi individu akan menjadikan individu dapat melakukan penyesuaian psikologis (dan sebaliknya); (8) proses penilaian organis, di mana individu membuat penilaian pribadi berdasarkan nilai yang dianutnya; dan 9) orang yang berfungsi sepenuhnya, di mana orang-orang seperti ini adalah mereka yang mampu merasakan pengalamannya, terbuka terhadap pengalaman, dan tidak takut akan apa yang mereka sedang dan mungkin alami.
Dalam tipe Rogerian terapis bersifat pasif. Ada 3 formulasi penting yang harus dilakukan terapis, yaitu 
  1. Kongruensi (keselarasan antara pikiran dan perilaku terapis, terapis terbuka dan natural)
  2. Empati (persepsi akurat tentang perasaan orang lain, terapis benar-benar ikut merasakan hal yang dirasa klien)
  3. Anggapan positif tanpa syarat (tidak menghakimi, terapis menerima klien apa adanya tanpa membedakan baik dan buruk). 
Tugas terapis adalah sebagai fasilitator pasif yang mendorong klien untuk bertanggung jawab dalam menentukan arah atau tindakannya sendiri dengan menciptakan iklim terapeutik, terapis menggunakan perasaannya dalam menghadapi klien. Di dalam CCT, klien merupakan pusat dari terapi dan terapis tidak mengunakan intervensi secara dominan. Tugas terapis adalah memfasilitasi klien, dengan mendukung klien menggali potensi-potensi dirinya. Dalam hubungan antara terapis dan klien, karakter atau pembawaan terapis sangat penting dalam menentukan proses terapi selanjutnya. Walaupun terapi ini berpusat pada klien, namun keberadaan dan tugas terapis juga menjadi penting. Terapis harus dapat membuat klien merasa nyaman, menghormati klien, dan menghargai klien apa adanya, karena CCT yang merupakan bagian dari terapi humanistik ini melihat klien sebagai pribadi yang unik.

Terapi Humanistik Eksistensial

Terapi humanistik didasarkan pada asumsi yang menyatakan bahwa pada dasarnya manusia adalah baik, dan bahwa orang hanya akan mengeluarkan perilaku yang buruk atau membuat masalah apabila mereka dipaksa oleh keterbatasan yang mengganggu. Dan dasar dari terapi ini adalah penekanan keunikan setiap individu yang memusatkan perhatian pada kecenderungan alami dalam perwujudan dirinya. Dalam hal ini para ahli tidak mencoba menafsirkan perilaku penderita tetapi bertujuan untuk memperlancar kajian pikiran dan perasaan seseorang dan membantu memecahkan masalahnya sendiri. Tokoh-tokoh dari humanistik eksistensial antara lain adalah Ludwig Binswanger, Medard Boss, Abraham Malow, Carl H. Rogers, Victor Frankl, Holo May, Bagental, Irvin Yalom, Yourard dan Arbuckle.

Terapis humanis ingin mengetahui klien melihat situasi mereka sendiri secara subjektif dan bagaimana mereka menginterpretasikan lingkungan mereka. Pada umumnya terapis humanis tidak menggali masa lalu klien mereka, melainkan akan memiliki fokus pada usaha mengembangkan kehendak dan kepercayaan diri para klien untuk mengubah dan mencapai tujuan yang mereka miliki. Terapi ini membantu klien untuk mengetahui makna dari eksistensinya, dan membantu klien untuk dapat menghadapi pertanyaan utama dari eksistensi dengan penuh keberanian, seperti kematian, kebebasan, pengasingan dari diri sendiri maupun dari lingkungan, kesepian, serta ketidakbermaknaan. Para terapis eksistensial seperti halnya para terapis humanis, meyakini bahwa kehidupan kita tidak sepenuhnya ditentukan oleh masa lalu kita, dan tidak sepenuhnya ditentukan oleh situasi kita; kita memiliki kekuatan dan kehendak bebas untuk memilih takdir kita sendiri.

Beberapa peneliti meyakini bahwa sebenarnya, semua jenis terapi merupakan terapi eksistensial. Melalui cara yang berbeda-beda, semua terapi membantu orang-orang untuk menentukan apa yang penting bagi mereka, nilai-nilai apa saja yang menjadi penuntun dalam kehidupan mereka, dan perubahan-perubahan apa yang akan mereka lakukan. Terapi-terapi eksistensial mungkin dapat membantu Murray memikirkan signifikansi dari tindakan penundaan yang ia lakukan, apa saja hal-hal yang menjadi tujuan utama dalam hidupnya, dan bagaimana ia dapat menemukan kekuatan untuk mencapai ambisi-ambisi yang ia miliki.

Kelebihan dari terapi ini adalah:
1. Bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap.
2. Pendekatan terapi eksistensial baik digunakan pada perkembangan klien seperti masalah karier, kegagalan dalam perkawinan, pengucilan dalam pergaulan antaupun masa transisisi dalam perkembangan dari remaja menjadi dewasa.

Kekurangan dari terapi ini adalah:
1. Pendekatan ini kurang sistematis
2. Konsep abstrak atau global dan samar-samar. Sulit untuk dipegang.
3. Memiliki keterbatasan penerapan pada kasus klien yang ekstrem sangat membutuhkan penanganan secara langsung
4. Proses terapi membutuhkan waktu yang panjang dan ketidakpastian kapan berakhir, berapa jam dan berapa kali pertemuan.

Tujuan dari terapi ini, mengembalikan individu kepada pemikiran autentik tentang dirinya. Tanggung jawab personal terhadap diri, perasaan, perilaku, dan pilihan ditekankan. Individu didorong untuk hidup sepenuhnya pada masa kini dan memandang masa depan.

Adapula loangkah-langkah dalam proses terapi ini pendekatan eksistensial tidak memiliki metodologi, maka sulit mengemukakan langkah-langkah terapeutik yang khas. Dengan tidak adanya metodologi, maka para terapis eksistensial sering mengambil metode dan prosedur dari pendekatan-pendekatan terapi lainnya, seperti metode dan prosedur dari terapi gestalt, analisis transaksional, dan psikoanalisis yang diintegrasikan dalam pendekatan eksistensal. Metode dan prosedur yang digunakan mereka juga sangat bervariasi, tidak hanya dari pasien yang satu kepada pasien yang lain tetapi juga dari fase yang satu ke fase yang lain terhadap pasien yang sama.

Terapi Psikoanalisa


Psikoanalisa adalah teknik atau metoda pengobatan yang dilakukan oleh terapis dengan cara menggali permasalahan dan pengalaman yang direpresnya selama masa kecil serta memunculkan dorongan-dorongan yang tidak disadarinya selama ini. Tokoh utama dari psikoanalisa adalah Sigmund Freud. Teori dan teknik Freud yang membuatnya termasyhur adalah upaya penyembuhan mental pasiennya yang dikenal dengan istilah Psychoanalysis dan pandangan mengenai peranan dinamis ketidaksadaran dalam hidup psikis manusia. Tujuan dari terapi ini adalah untuk mengubah kesadaran individu, sehingga segala sumber permasalahan yang ada didalam diri individu yang semulanya tidak sadar menjadi sadar, serta memperkuat ego individu untuk dapat menghadapi kehidupan yang realita.

Didalam terapi psikoanalisis ini sangat dibutuhkan sifat dari terapeutik, maksudnya adalah adanya hubungan interpersonal dan kerja sama yang professional antara terapis dan klien, terapis harus bisa menjaga hubungan ini agar klien dapat merasakan kenyamanan, ketenangan dan bisa rileks menceritakan permasalahan serta tujuannya untuk menemui terapis. Karena fokus utama dalam proses terapi ini adalah menggali seluruh informasi permasalahan dan menganalisis setiap kata-kata yang diungkapkan oleh klien. Beberapa alasan mengapa tujuan utama dari terapi ini adalah penyadaran individu, yakni :
  1. Bila individu menyadari konflik intrapsikisnya atau permasalahan yang ada dalam dirinya, maka individu tidak perlu lagi banyak mengeluarkan energi psikisnya melakukan pertahanan diri.
  2. Penyadaran memungkinkan untuk membentuk kembali struktur kepribadian yang selama ini terpisah, maksudnya adalah adanya konfilk antara id, ego, superego yang selama ini tidak berjalan dengan baik. Proses penyadaran dalam terapi ini mengajak individu untuk mengenali kembali dan menerima bagian-bagian diri yang selama ini ditolak, diserang, dan diproyeksikan terhadap orang lain. Setelah itu semua disadari, kemungkinan secara bertahap bagian-bagian dari kepribadian individu akan kembali kokoh.
  3. Penyadaran juga memulihkan kembali hubungan antara dunia internal dan realita eksternal, sehingga individu dapat memandang dunia secara nyata.
Adapula kelebihan dan kekurangan terapi psikoanalisis adalah:
Kelebihan:
  • Terapi ini memiliki dasar teori yang kuat.
  • Dengan terapi ini terapis bisa lebih mengetahui masalah pada diri klien, karena prosesnya dimulai dari mencari tahu pengalaman-pengalaman masa lalu pada diri klien.
  • Terapi ini bisa membuat klien mengetahui masalah apa yang selama ini tidak disadarinya.
Kekurangan:
  • Waktu yang dibutuhkan dalam terapi terlalu panjang 
  • Memakan banyak biaya bagi klien
  • Karena waktunya lama, bisa membuat klien menjadi jenuh
  • Diperlukan terapis yang benar-benar terlatih untuk melakukan terapi


Multikuralisme Indonesia


Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Masyarakat multikulturalisme menurut Parekh (Azra, 2007)  adalah masyarakat yang terdiri dari beberapa komunitas budaya  dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. Kembali pada multikulturalisme yang terjadi di Indonesia yang amat kompleks.

Istilah multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Akulturasi Psikologis

Alkuturasi menurut Koentjaraningrat (1996) adalah istilah dalam sosiologi yang memiliki berbagai makna, yang kesemuanya itu mencakup konsep mengenai proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan kepada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan tersebut. Unsur kebudayaan tidak pernah didifusikan secara terpisah, melainkan senantiasa dalam suatu gabungan atau kompleks yang terpadu.

Dapat disimpulakan akulturasi psikologi adalah penggabungan antara sesuatu yang asing dan sudah lama tanpa menghilangkan hal-hal yang lama tertanam pada sisi psikologis individu. Sebuah kebudayaan baru yang masuk ke dalam kebudayaan lama namun tidak menghilangkan kebudayaan aslinya lama. Lingkungan serta budaya sangat memiliki pengaruh besar pada kondisi psikologis individu, karena dua hal tersebut merupakan faktor eksternal untuk kesejahteraan individu dalam menjalankan kehidupannya.